Viral di Medsos, Polisi Tangkap Kadus Cs Pungli Sopir Truk di Jembatan Tanjung Pura

Dua orang diduga pelaku pungli diamankan di Polsek Tanjung Pura, Kab. Langkat

LANGKAT | Dua dari empat pria berinisial A dan J, pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir mengangkut alat berat di Dusun lll Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, akhirnya ditangkap pihak kepolisian

Pengangkapan terduga pelaku A, dan J yang merupakan oknum kepala dusun, dilakukan personel Polsek Tanjung Pura setelah menindaklanjuti video viral di media sosial (Medsos), pada Jumat 19 September 2025.

“Keduanya terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tanjung Pura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang dalam keterangnya, Sabtu (20/9/2025).

Kasi Humas menambahkan, selain A dan J, diduga pelaku pungli sopir truk di Jembatan Tanjung Pura. Tim masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya, berinisial H dan C, yang diduga kuat terlibat aksi pungli.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, pungutan terhadap sopir alat berat bermula dari Rp1.000.000. Namun, setelah terjadi tawar-menawar disertai ancaman, pungutan akhirnya menjadi Rp200.000.

“Uang tersebut kemudian diserahkan korban kepada A, lalu diberikan kepada J, sebelum akhirnya dibagi kembali kepada terduga tersangka lainya. Modus yang dilakukan adalah dengan melarang alat berat melintasi jembatan bila sopir tidak memberikan uang,”
ungkap Iptu Jakson.

Senada itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik pungli atau pemerasan dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungutan liar. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik desa,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk berani menolak pungli dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa. Gunakan layanan Call Center 110 untuk aduan cepat.

Kapolres juga mengajak seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan nama baik daerah, sekaligus memperkuat sinergi bersama Polri dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Atas respon cepat Polres Langkat melalui Polsek Tanjung Pura dalam mengusut kasus ini disambut posistif oleh masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras agar praktik pungli tidak lagi terjadi di Kabupaten Langkat. (OD-20)