Medan  

Jamdatun : Kejaksaan Bukan Alat Kepentingan Dinas

Jamdatun Feri Wibisono foto bersama Kajati Sumut

MEDAN | Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono SH MH CN gelar supervisi teknis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Didampingi Direktur Perdata Dr Rudi Margono SH MHum kegiatan supervisi teknis digelar di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (27/10/2022).

“Seluruh jajaran, khususnya bidang Datun di Kejati, Kejari agar profesional menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara. Jangan sampai karena kepentingan tertentu Kejaksaan dimanfaatkan melakukan pendampingan. Sementara dinas tersebut sedang dilanda masalah,” kata Feri Wibisono.

Selanjutnya, sesi tanya jawab, Feri Wibisono menyampaikan hal teknis tugas pokok dan fungsi bidang Datun Kejaksaan dan Jaksa Pengacara Negara.

Selain itu, Jamdatun meminta masing-masing Kajari menyampaikan pertanyaan seputar masalah pendapat hukum dan pendampingan hukum terutama tentang pembebasan lahan demi kepentingan pembangunan. Khususnya soal ganti rugi kepada pemilik lahan.

Sebagai solusi, di akhir paparannya, Jamdatun mengingatkan seluruh jajaran menjalankan tugas secara profesional dan menjaga nama baik institusi.

Sementara, Kajati Sumut Idianto SH MH turut memaparkan capaian kinerja bidang Datun terkait jumlah legal opinion (LO) serta penyelamatan keuangan negara.

“Jumlah MoU sejak Januari s/d Oktober 2022 sebanyak 4 MoU dan Kejaksaan Negeri se-Sumut sebanyak 136 MoU. Penyelamatan keuangan negara Kejati Sumut Rp517.090.000. Kemudian Kejari se-Sumut Rp 44.319.570.275. Untuk pemulihan keuangan negara Rp 35.730.000.000 dan Kejari se-Sumut Rp16.843.078.507,” kata Idianto.

Turut diikuti Kajati Sumut Idianto SH MH, Wakajati Sumut Asnawi SH MH, Asdatun Dr Prima Idwan Mariza, Kajari Medan Wahyu Sabrudin, Kajari Deli Serdang Dr Jabal Nur, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH, Kajari Sergai M.Amin dan Kajari Palas Teuku Herizal, SH MH serta para Kasi Datun serta diikuti secara daring 28 Kajari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri.

Reporter : Toni Hutagalung