MEDAN| Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan pendampingan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) .Karena pendampingan tersebut dijadwalkan berlanhsung dua hari, 20-21 Mei 2021 di Kantor Bupati Tapsel.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, ketika dihubungi via selular, Rabu (19/05/2021) menjelaskan, pendampingan tersebut diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tapsel.
Pendampingan ini, jelas Abyadi, sebagai pembekalan kepada seluruh OPD sebagai penyelenggara pelayanan publik, sehingga nantinya diharapkan seluruh OPD itu melaksanakan kewajibannya, yakni menyusun, menetapkan dan mempublikasi standar pelayanan publik.
“Jadi, pendampingan ini juga untuk mendorong Kepatihan pemerintah daerah untuk menyusun, menetapkan dan mempublikasi standar pelayanan publik, sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Abyadi Siregar.
Menurut Abyadi, pendampingan di lingkungan Pemda Tapsel ini, sebetulnya merupakan tindaklanjut dari pendampingan yang telah dilakukan sebelumnya di Hotel Santika Medan, 28-29 April 2021. Ketika itu, seluruh perwakilan dari Pemda Sumut hadir sebagai peserta.







