Jelang Penilaian Kepatuhan,Ombudsman Dampingi Pemkab Tapsel

Ketua Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. (Istimewa)

“Nah, setelah pendampingan yang dilakukan di Hotel Santika itu, ada beberapa Pemda yang mengharap agar Ombudsman bisa langsung memberi penjelasan langsung kepada OPD OPD di daerah. Seperti halnya Pemkab Tapsel,” jelas Abyadi. Selain Tapsel, Ombudsman juga sudah melakukan pendampingan yang sama di Pemko Medan, Pemkab Deliserdang, Pemkab Batubara, Pemko Siantar, Pemko Padangsidimpuan, Pemkab Humbahas dan Pemkab Samosir.

Pendampingan yang dilakukan ini, lanjut Abyadi Siregar, juga merupakan bagian dari persiapan daerah menghadapi penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU no 25 tahun 2009tentang Pelayanan Publik, yang akan dilakukan Ombudsman tahun 2021 ini.

Penilaian kepatuhan Pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik itu, dijadwalkan berlangsung Juni mendatang. Abyadi Siregar berharap, setelah pendampingan itu, Pemda di Sumut akan meraih predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan yang akan dilakukan Ombudsman RI.cr-03