ACEH SELATAN | Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan Rabu (5/2/2025) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMA Negeri 1 Bakongan Timur.
Kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mengedukasi mereka agar menghindari berbagai bentuk kenakalan dan pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya,perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Nasren,S.IP., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan yang diwakili Kasubsi Intel dan Datun pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, Rahmat Fajar SH, Kepala SMA Negeri 1 Bakongan Timur diwakili Hartanto S.Pd, guru, staf Intelijen pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, dan peserta didik sebagai sasaran utama penyelenggaraan kegiatan ini.
Dalam kegiatan tersebut, sebagai narasumber, Kasubsi Intel dan Datun CKN Aceh Selatan di Bakongan, Rahmat Fajar SH.
Dalam kesempatan tersebut Kasubsi Intel dan Datun CKN Aceh Selatan di Bakongan, Rahmat Fajar, S.H., selaku pemateri atawa narasumber memaparkan berbagai contoh kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying),
penyalahgunaan narkotika, perusakan fasilitas sekolah, serta pencurian.
Lanjutnya,konsekuensi hukum atas perbuatan-perbuatan tersebut, termasuk potensi pidana yang dapat
dikenakan kepada pelaku.
Lebih lanjut juga disampaikannya nelalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menaati peraturan sekolah serta menjauhi tindakan yang dapat berujung pada permasalahan hukum.ucapnya.
Usai dipaparkan penjelasan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab yang diberikan kesempatan bagi siswa untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan hukum mengenai perbuatan kenakalan,remaja.
Setelah berakhirnya pemaparan materi dan sesi tanya jawab, dilakukan pemberian souvenir kepada peserta didik dan foto bersama.
Kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan lancar tanpa adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang lebih sadar dan patuh terhadap hukum, pungkas Mohammad Rizky
YUNARDI.M.IS