Kadis LH Medan Akan Tindak Tegas Dugaan Pembuangan Limbah ke Permukiman Warga

Tampak belakang PT SUN tak jauh dari Kantor Camat Medan Marelan. (Foto/Ist).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Zulfansyah mengatakan akan menindak tegas perusahaan yang mengabaikan aturan soal pembuangan limbah sembarangan dan membatah pengakuan sepihak PT SUN mengenai beberapa kali kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan ke lokasi perusahaan.

“Kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan saya akan cek lokasi secepatnya untuk mengetahui persoalan. Jadi selama saya menjabat Kadis belum pernah mengeluarkan SPT ke  PT SUN dan itu hanya pengakuan sepihak adanya petugas yang sering datang ke lokasi PT SUN” tegas mantan Kadis PU Medan.

Sementara Camat Medan Marelan melalui Sekretaris Camat, M Adham Nasution mengaku keberadaan PT SUN, cukup membantu ekonomi warga sekitar ditengah pandemi Covid-19, justeru banyak perusahaan yang gulung tikar.

“Kita sedang fokus penanganan pandemi Covid-19 dan itupun soal dugaan keresahan warga terkait limbah perusahaan akan kita telusuri. Tapi setahu kami belum ada masyarakat yang keberatan secara langsung. Soal riak-riak sudah hal biasa” ungkap Adham berharap tidak meluas konfirmasi orbitdigitaldaily.com.

Reporter: Toni Hutagalung