MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH mengapresiasi penyerahan tanah warisan keturunan Ompu Buntulan Manurung di Desa Motung, Kecamatan Ajibata ke pihak Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).
Langkah positif itu terealisasi atas pendekatan secara kekeluargaan dan dukungan seluruh pihak. Seluas 100 Ha lahan diserahkan pihak keluarga untuk pembangunan pariwisata Danau Toba.
Kajati Idianto, kepada jajarannya menyampaikan agar pihak Kejaksaan Negeri Balige di bawah pimpinan Samsul Kasim SH MH agar lebih arif dan bijaksana mengawal proses penyerahan surat dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Danau Toba.
Selain penyerahan tanah Ompu Buntulan Manurung, Kajati Sumut Idianto didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turut meninjau lokasi Boat Race F1 H2O dan menyapa para pedagang tepian Danau Toba dilokasi lapangan Sisingamangaraja XII Balige.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Kajati Sumut Idianto menyerahkan fotokopi surat penyerahan tanah dari keturunan Ompu Buntulan Manurung ke pihak Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).
Penyerahan fotokopi surat tanah itu sebagai bukti perkembangan pembangunan pariwisata dan diterima Bupati Toba Poltak Sitorus didampingi Direktur BPODT Jimmy Bernando Panjaitan di ruang panatapan Rumah Dinas Bupati Toba ,Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/9/2022).
Alasan penyerahan fotokopi, menurut Kapoldasu Panca, pihak Ompu Buntulan Manurung melalui Managam Manurung telah melakukan pertemuan sebelumnya. Sebagai saran pihak Managamlah yang memberikan secara resmi suratnya ke pihak BPODT dan Pemkab Toba.
“Tentunya agar dibuat acara kearipan lokal, yaitu pesta adat sebagai bukti penyerahan tanah ini, “kata Kapoldasu Panca Simanjuntak.