Karo Akan Gelar Pilkades Serentak di 11 Desa

Kadis PMD Abel Tarwai Tarigan saat memberi penjelasan (foto/ist)

KARO l Mempedomani Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo  akan gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 11 Desa, 30 November 2021 mendatang.

Pilkades serentak yang di gelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) itu masing-masing di desa Kuta Tengah,Desa Jeraya, Desa Lingga, Desa Kuta Tonggal, Desa Doulu, Desa Perbaji, Desa Bati Karang, Desa Munte, Desa Lau Lingga, Desa Sukaramw dan Desa Ro Bunga.

Hal itu dikatakan Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kadis PMD Kabupaten Karo, Abel Tarawai Tarigan, Senin (9/9/2021) di Kabanjahe.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan 30 Nopember 2021 mendatang, mengacu pada Perda Kabupaten Karo nomor 4 Tahun 2021.