Lanjutnya, pada saat kejadian itu kebetulan saya tidak berada di kantor, saya sedang melaksanakan kegiatan sholat Jumat di masjid. Jadi saya tidak melihat penangkapan itu. Saya tau setelah kembali kekantor,” tambahnya.
Disinggung soal pengutipan liar yang dilakukan oknum E Br B kepada guru-guru agama Katolik. Menjawab pertanyaan Sangkono mengatakan, menurut pengakuan EB kepada saya, pihaknya bukan melakukan pungli katanya, “tetapi pengumpulan dana sosial kepada guru-guru Katolik sebanyak Rp. 20.000 perbulan untuk keperluan sosial suka dan duka. Kalau ada diantara mereka yang berpesta atau berduka, sumbangannya diambil dari dana sosial itu. Perlu dketahui pengutipan dana sosial itu khusus untuk kalangan mereka (katolik) bukan untuk Kemenag Kab Karo,” jelasnya.
“Di lingkungan Kemenag beberapa waktu lalu pengumpulan dana sosial untuk acara perkawinan dan duka cita sudah sempat dihentikan. Tetapi belakangan ini mengumpulkan dana sosial untuk kepentingan suka dan duka di lingkungan kantor kemenag Kab Karo kembali ada, tetapi kepentingannya jelas untuk kebutahan apa. laporan penggunaan keuangannya juga jelas dan transparan,” sebutnya.
“Sumbangan untuk acara perkawainan dan duka cita di lingkungan kantor Kemenag ini, diambil dari pengutipan dana sosial itu. Kalau tidak ada pengumpulan dana itu, dari mana kita ambil dana sosial untuk sumbangan suka dan duka,” tandasnya.







