Kejari Labuhanbatu Lakukan Program JAGUL Saat Safari Ramadan

Kasi Intel Firman Simorangkir SH MH didampingi Kasi Barang Bukti Ardi Hasibuan SH MH saat melakukan program JAGUL pada acara Safari Ramadhan

LABUHANBATU I Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menggandeng para ulama lewat program JAGUL (Jaksa Gandeng Ulama) dalam rangka Safari Ramadan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan penyuluhan hukum.

Hal tersebut disampaikan Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis SH MH melalui Kasi Intel Firman Simorangkir SH MH didampingi Kasi Barang Bukti Ardi Hasibuan SH MH kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/4/2023).

Firman Simorangkir menerangkan, adapun program JAGUL ini sudah berlangsung selama 3 tahun terakhir dan kemarin malam, Senin (10/4/2023) Safari Ramadhan dilaksanakan di Mesjid Baiturrahim Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Melalui program JAGUL ini, selain menyampaikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, Kejari Labuhanbatu juga melaksakanakan himbauan dan arahan Jaksa Agung dengan kegiatan yang tidak menimbulkan kecemburuan dan tidak flexing di tengah-tengah masyarakat, tambah Firman Simorangkir.

Firman Simorangkir menambahkan, pada acara safari Ramadhan tersebut Ardi Hasibuan selaku Kasi Barang Bukti memberikan ceramah hukum dengan slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” untuk memperkenalkan hukum serta mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenalkan lembaga kejaksaan dan tupoksinya yang di samping memiliki fungsi penegakan hukum, juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan.

Ardi Hasibuan juga menyampaikan, bahwa penyuluhan hukum lewat program JAGUL dapat memberi pengertian kepada masyarakat bahwa tugas penegak hukum atau jaksa bukan hanya menuntut atau menegakkan hukum, tetapi juga mampu melihat isi hati nurani masyarakat.

Wujud nyata kejaksaan dalam melihat isi hati nurani masyarakat adalah melalui program Jaksa Agung dalam melakukan penghentian penuntutan (Restoratif Justice), dimana konsep keadilan restoratif utamanya ditujukan untuk memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat.

Jaksa sebagai penegak hukum dan pemegang asas dominus litis, dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum dan keadilan harus lebih mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula, bukan lagi menitikberatkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan seseorang, papar Firman Simorangkir.

Safari Ramadhan di Mesjid Baiturrahim tersebut, Kejari Labuhanbatu terlihat menggandeng Ustad Ali Azhar Samosir yang juga Ketua NU Kabupaten Labuhanbatu untuk memberikan ceramah agama yang dihadiri ratusan orang yang terdiri dari tokoh agama dan masyarakat, perangkat desa serta warga Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Animo masyarakat dalam mengikuti safari Ramadhan tersebut cukup antusias, terlihat pada sesi tanya jawab dengan adanya interaktif masyarakat yang menggambarkan keingintahuan serta diakhiri dengan memberikan bantuan ke masjid, berupa infaq dan buku-buku keagamaan serta tali kasih berupa kasin sarung/sholat kepada tokoh agama dan masyarakat, tutup Firman Simorangkir.

Reporter Robert Simatupang