Medan  

Kejati Sumut Pulihkan Uang Negara Rp70,7 M

MEDAN | Jelang akhir tahun 2022, 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang hadiri rapat kerja daerah (Rakerda) selama 2 hari secara berturut-turut di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Rabu (28/12/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH didampingi para Asisten menyampaikan capaian kinerja seluruh bidang sepanjang tahun 2022. Selain berhasil penyelematan keuangan negara Rp 320.063.939.121, juga berhasil pulihkan keuangan negara sebanyak Rp 70.779.966.613 dari Rp 197.989.890.924.

Bidang Pidana Khusus

Kegiatan periode Januari – Desember 2022, bidang pidana khusus Kejati Sumut berhasil melakukan penyidikan 105 perkara tindak pidana korupsi. Namun 2 perkara merupakan hasil penyidikan polisi. Dan 63 perkara berhasil dituntut, sisahnya masih proses penyidikan lebih lanjut.

“Tahap penyelidikan Kejati Sumut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 3.951.280.639, dan Rp15.905.895.825, tahap penyidikan”kata Idianto.

Tahap eksekusi ada 73 perkara dengan uang pengganti disetorkan ke kas negara sebesar Rp18.380.789.042. Dalam proses penyidikan perkara alih fungsi hutan, tim Pidsus menyita tanah seluas 105,958 Ha dari mafia tanah.

Bidang Pengawasan

Secara rutin, Kejati Sumut menerapkan hukuman tegas terhadap seluruh pegawai, baik jaksa maupun pegawai yang melakukan pelanggaran.

Fungsi pengawasan meliputi, inspeksi rutin dan terjadwal. Inspeksi khusus dan inspeksi kasus atas adanya suatu keadaan khusus penanganan suatu kasus.

“Ada 29 laporan pengaduan. 20 diantaranya diselesaikan dan 9 laporan dalam proses tindak lanjut. Satu orang telah dijatuhkan sanksi hukuman ringan. Tingkat sedang berupa penundaan gaji berkala selama 1 tahun sebanyak 2 orang”katanya.

Bidang Pembinaan

Selaku manajemen anggaran, penyerapan alokasi anggaran tahun 2022 mencapai 97,38%. Dan berhasil mengoptimalisasikan penyerapan anggaran melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) sebesar 169,13%.

Bidang Pembinaan secara profesinal melaksanakan kebijakan, baik promosi maupun mutasi personil dan jajaran. Selain menerima penghargaan peringkat pertama pelaporan keuangan terbaik dari Kementerian Keuangan RI Kejati Sumut juga menerima penghargaan peringkat III Satker kualitas kinerja dan anggaran terbaik 2021 atas tata cara pelaporan yang disajikan hingga memudahkan pimpinan mengambil kebijakan, diberikan langsung Jaksa Agung.

Dan mampu menyabet juara 1 kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif Pengelolaan Kekayaan Negara.

Bidang Pidana Militer

Satuan kerja baru dalam ruang lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer berhasil melakukan terobosan kebijakan sebagaimana tugas dan fungsinya di Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun kegiatan Bidang Pidana Militer Kejati Sumatera Utara periode tahun 2022, yaitu sosialisasi tugas fungsi bidang Pidana Militer sebanyak 13 kegiatan. Koordinasi penanganan perkara berpotensi koneksitas/splitzing sebanyak 33 kegiatan.

Bidang Pidana Umum

Bidang tindak pidana umum telah melaksanakan penelitian berkas perkara pidana hingga tahap penuntutan sebanyak 12.232 perkara.

Koordinasi bersama penyidik Polri dan penyidik PPNS untuk periode Januari-Desember 2022, Bidang Pidum melaporkan hasil kinerja sebagai berikut:

  1. Penyelesaian perkara pidana umum melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice), diantara 128 perkara namun yang disetujui dan diselesaikan 115 perkara atau mencapai 89,84%. Kemudian, pembentukan dan pendirian Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) sebanyak 9.
  2. Sebanyak 1.109 Surat perintah dimulai pendikan (SPDP) yang diterima dari penyidik Polri dan PPNS namun yang mampu diselesaikan hanya 985 SPDP. Kemudian tindak lanjuti ke tahap penuntutan sebanyak 901 perkara hingga tahap eksekusi.

Dijelaskan, mantan Kajati Bali ini, SPDP untuk bidang pidana umum se-Wilayah Hukum Kejati Sumut dari penyidik polres, polsek dan jajaran PPNS lainnya sebanyak 14.322 perkara.

Namun yang berlanjut ke tahap prapenuntutan atau penelitian berkas hasil penyidikan JPU hanya 12.504 perkara. Meski demikian yang berhasil ke tahap penuntutan sebanyak 12.232 perkara. Penyelesaian tahap eksekusi putusan hakim sebanyak 11.085 perkara.

“Kejati Sumatera Utara dan jajaran telah melaksanakan tuntutan pidana mati terhadap 32 terpidana. Sedangkan tuntutan pidana seumur hidup sebanyak 4 terpidana”ungkap Idianto.

Bidang Datun

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selama periode anggaran 2022 mencakup pada tiga seksi atau unit kerja, Seksi Perdata, Seksi Tata Usaha Negara dan Seksi Pertimbangan Hukum.

Hasil capaian kinerja bidang Perdata menerima dan melaksanakan Litigasi sebanyak 71 namun yang berhasil diselesaikan hanya 25 Litigasi. Sedangkan Non Litigasi sebanyak 1055 perkara dan berhasil diselesaikan 824 perkara.

Seksi Tata Usaha Negara berhasil melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum sebanyak 2 kegiatan dan menyelesaikan 1 kegiatan. Kemudian, Seksi Pertimbangan Hukum sebanyak 12 dan diselesaikan hanya 9 LO. Pendampingan Hukum 415 kegiatan dan diselesaikan 319 kegiatan.

Namun tindakan hukum lain sebanyak 78 kegiatan dan telah selesai 67 kegiatan. Pelayanan Hukum 2598 kegiatan dan berhasil dilaksanakan secara maksimal, yakni 100 persen.

Dari seluruh kegiatan pada 3 seksi, Kejati Sumut dan jajaran mampu melakukan penyelamatan keuangan negara dan pemulihan keuangan negara melalui permohonan penyelamatan sebesar Rp 320.063.939.121 dari Rp 355.361.335.513.

Kegiatan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 70.779.966.613, dari total permohonan kegiatan sebesar Rp.197.989.890.924 .

Bidang Intelijen

Sebagaimana tugas fungsi dan kewenangan intelijen Kejaksaan RI, yaitu penggalangan dan fungsi pengamanan. kegiatan operasi intelijen sebanyak 30 kegiatan. 1 kasus dilimpahkan ke Bidang Datun dan 3 kasus dilanjutkan ke pidana ksusus. Pengamanan dan penangkapan buronan atau daftar pencarian orang(DPO) sebanyak 16 orang.

Sementara, pengamanan terhadap program pembangunan strategis (PPS) sebanyak 26 kegiatan dan telah berhasil dilaksanaan 100%.

“Kita juga melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) sebanyak 23 kegiatan, penempatan dan pendirian POSKO intelijen sebanyak 36 titik sebagai sarana montoring dan pemantauan pemilu 2024, Lalu lintas orang atau tenaga kerja asing maupun kelompok tertentu”sambung Yos Tarigan.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Tarigan MH mengatakan bidang intelijen seluruh Kejari se-wilayah hukum Sumatera Utara telah berhasil melaksanakan kegiatan penerangan hukum(Penkum) dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta sebanyak 100 kegiatan.

Kemudian, kegiatan jaksa menyapa sebanyak 59 kegiatan, jaksa masuk sekolah (JMS) 423 kegiatan serta kegiatan media kehumasan ada 5 kegiatan.

Reporter : Toni Hutagalung