Kepala BNPB ke Langkat, Pastikan Penanganan Pascabanjir dengan Cepat

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti tinjau posko pengungsian banjir.

LANGKAT | Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH meninjau posko bencana banjir di Kabupaten Langkat pada, Jumat (5/12/2025).

Sebelumnya, Kepala BNPB melakukan pemantauan melalui helikopter udara untuk melihat langsung skala genangan banjir di sejumlah wilayah.

Pendaratan helikopter dilakukan di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat. Dikesempatan itu, didampingi Sekretaris Daerah Amril, Wakil Bupati Tiorita Surbakti menyampaikan kondisi terkini banjir yang menyebabkan ratusan warga mengungsi.

Menurut Tiorita, laporan resmi wilayah banjir merendam 16 kecamatan dengan sejumlah fasilitas publik yang mengalami kerusakan, termasuk fasilitas kesehatan, sekolah, infrastruktur jalan dan jembatan, serta rumah warga yang terdampak dari kategori ringan hingga berat.

Setelah menerima paparan dari Pemkab Langkat, Kepala BNPB melanjutkan agenda kunjungan dengan meninjau langsung posko di Kecamatan Hinai, salah satu wilayah yang mengalami dampak terparah.

Disitu, Kepala BNPB Suharyanto menyerahkan bantuan bingkisan makanan ringan untuk anak-anak serta bantuan beras untuk warga dewasa. Ia juga mendengarkan langsung keluhan serta kebutuhan mendesak warga yang masih berada di pengungsian.

Dalam arahannya, Kepala BNPB menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Bupati H. Syah Afandin, SH bersama jajaran Pemkab Langkat dalam menangani banjir.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui BNPB akan terus memberikan dukungan hingga kondisi di Langkat pulih sepenuhnya.

“BNPB akan terus hadir dan memastikan seluruh kebutuhan penanganan bencana terpenuhi. Kami bersama pemerintah daerah akan bekerja maksimal hingga warga dapat kembali beraktivitas secara normal,” tegas Suharyanto.

Usai melakukan peninjauan dan dialog dengan para pengungsi, rombongan BNPB kemudian bertolak ke Medan menggunakan helikopter. (OD-20)