MADINA | Penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).
SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
“Penting sekali untuk dipelajari dan ditindaklanjuti, karena bagaimana pun untuk menjadi bagian dari raksasa dunia SDGs juga harus diperhatikan,” sebut Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kabupaten Madina, Riswan, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya ada 17 (tujuh belas) tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut yaitu:
- Tanpa Kemiskinan.
- Tanpa Kelaparan.
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera.
- Pendidikan Berkualitas.
- Kesetaraan Gender.
- Air Bersih dan Sanitasi Layak.
- Energi Bersih dan Terjangkau.
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
- Industri, Inovasi dan Infrastruktur.
- Berkurangnya Kesenjangan.
- Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan.
- Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
- Penanganan Perubahan Iklim.
- Ekosistem Lautan
- Ekosistem Daratan
- Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
“Jika ketujuh belas itu serius untuk dicapai, maka bangsa kita akan menjadi sejahtera dan menjadi bagian dari raksasa dunia,” sebut Riswan.
Reporter : Sulaiman Nasution







