MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membantah akan membuka rekrutmen 9.759 formasi CPNS pada tahun 2026. Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Chusnul Fanany Sitorus mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data.
“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi,” kata Plt Kepala Bapeg Chusnul Fanany Sitorus di Medan, Rabu (6/5/2026).
Chusnul menjelaskan angka 9.759 tersebut merupakan total berupa usulan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Jumlah tersebut masih diproses dan diverifikasi.
“Dapat kami jelaskan bahwa angka 9.759 tersebut adalah data dari usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai dengan surat dari Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip Zero Growth,” kata Chusnul.
Selain itu, penetapan formasi ASN merupakan kewenangan Menpan RB. Ia menegaskan hingga saat ini, jumlah formasi CPNS Pemprov Sumut masih diverifikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan penetapan formasi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan RB. Ia juga menegaskan jumlah formasi CPNS tahun 2026 masih dalam proses pendataan usulan dan verifikasi.
“Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar,” kata Erwin.
Sebelumnya diberitakan, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/4/2026), Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara Muhammad Taufik Tarigan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 dengan jumlah formasi mencapai 9.759, dengan formasi terbanyak adalah guru.
“Tahun 2026 ini Pemprov Sumut akan membuka penerimaan CPNS. Saat ini sudah ada 21 OPD yang mengusulkan kebutuhan sebanyak 9.759 formasi,” ujar Muhammad Taufik Tarigan.
Taufik menjelaskan, penerimaan CPNS tahun 2026 merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 tentang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menambahkan, tahapan yang telah dilakukan Bapeg Sumut antara lain pendataan kebutuhan ASN ke seluruh OPD melalui Surat Sekda Nomor 800.1.2.2/001/III/2026 tertanggal 17 Maret 2026.
Dari total usulan, formasi terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan Sumut dengan kebutuhan 5.060 guru. Disusul UPTD Rumah Sakit Haji sebanyak 1.100 tenaga kesehatan, serta Dinas Perhubungan dengan 693 tenaga teknis.
Sementara itu, per 8 April 2026, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut tercatat sebanyak 35.838 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.268 ASN telah mengikuti penilaian kompetensi (Penkom) melalui Assessment Center atau profiling ASN. Rinciannya meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama 42 orang, pejabat administrator 331 orang, pejabat pengawas 618 orang, Jabatan Fungsional (JF) Ahli Madya 251 orang, JF Ahli Muda 527 orang, JF Ahli Pertama 396 orang, JF Mahir 30 orang, dan pelaksana 73 orang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Bapeg Sumut, Muhammad Yusuf Siregar, menambahkan pihaknya telah menyurati Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut terkait ketersediaan anggaran belanja pegawai untuk CPNS baru.
“Hingga tahun 2026, belanja pegawai Pemprov Sumut belum mencapai 30% dari APBD Sumut. Namun, saat ini Bapeg masih menunggu jawaban dari BKAD. Setelah itu, baru kita sampaikan usulan formasi CPNS ke Menpan RB,” ujar Yusuf saat itu. (Rel/OM-09)







