LABUHANBATU I Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara Prof Drs Saiful Anwar Matondang MA PhD menyerahkan surat keputusan (SK) jabatan fungsional Guru Besar (Profesor) kepada Prof Dr Novilda Elizabeth Mustamu SPt MSi.
Prof Dr Novilda Elizabeth Mustamu yang merupakan dosen di Universitas Labuhanbatu (ULB) itu, juga menjabat sebagai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat di Universitas Labuhanbatu.
Penyerahan SK tersebut dilakukan di Aula Kantor LLDikti Wilayah I Sumatera Utara dan turut didampingi Rektor ULB Assoc Prof Dr Ade Parlaungan Nasution PhD, Senin (8/12/2025).
Prof Drs Saiful Anwar Matondang dalam sambutannya menyebut, jabatan Profesor yang diraih ini tentunya menjadi bukti nyata dedikasi dan rekam jejak prestasi dalam dunia akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pencapaian ini sekaligus menjadi motivasi kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Labuhanbatu untuk terus berkarya. “Semoga menyusul Profesor selanjutnya di Universitas Labuhanbatu,” ujar Prof Drs Saiful Anwar Matondang.
Terpisah, Prof Dr Novilda Elizabeth Mustamu SPt MSi mengatakan, penerimaan SK jabatan akademik Guru Besar pada hari ini bukan sekedar gelar prestisius, melainkan amanah dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Harapan kedepan, berkomitmen untuk terus berkarya, mengembangkan inovasi dan berkontribusi secara nyata sesuai dengan bidang keilmuan saya, demi kemajuan Universitas Labuhanbatu dan bangsa Indonesia,” pungkas Novilda Elizabeth Mustamu.
Reporter : Robert Simatupang







