ACEH SELATAN | Komisi III DPRK Aceh Selatan telah menerima 8 calon keanggotaan Baitul Mal. Hal ini berdasarkan pengajuan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang telah menyerahkan delapan nama calon keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan kepada Komisi III DPRK setempat. Kamis (6/10/2022).
Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III, Hernanda Thahir dan didampingi anggotanya, Wakil Ketua Helmi Karim Sekretaris Yenni Rosnizar,dan anggotanya Sofyan Seri, serta Awaludin, SE di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan, Jum’at (7/10/2022).
Lebih lanjut sambungnya penyerahan delapan nama calon keanggotaan Baitul Mal oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran kepada Komisi III pada tanggal 6 Oktober 2022, dan selanjutnya akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau Fit And Proper Test oleh komisi II Anggota DPRK Aceh Selatan.