Korupsi By Design, Kejatisu Pulihkan Kerugian Keuangan Kota Medan

Kejatisu gelar lomba Karya Tulis Jurnalistik dalam rangka memperingati Hakordia ke 16, tepatnya 9 Desember 2021. (Foto/ Tonijer Hutagalung.

Kemudian, kasus Bank BTN 11 unit rumah senilai Rp 13.200.000.000. Kasus Bank BRI Kabanjahe berupa 1 unit rumah dan bangunan senilai Rp 150.000.000 dan Korupsi di PT Perkebunan Sumatera Utara berupa tanah seluas 642 Ha.

Yos menjelaskan pengembalian diperoleh dari penanganan perkara mulai dari penyidikan dan penuntutan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 38 M.

Sebagai wujud nyata pengabdian, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut membantu terlaksananya program vaksinasi massal bagi anak sekolah usia 12 – 18 tahun menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) di Sumatera Utara, Rabu (6/10/2021).

Kegiatan Adhyaksa Peduli Vaksinasi Covid -19, digelar selama dua(2) hari, sejak tanggal 6 -7 September 2021 dengan target 3500, siswa anak didik mulai dari SMP – SMA – SMK di Kota Medan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan sangat ketat.

Hal inipun diapresiasi Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat melakukan peninjauan vaksinasi yang di gelar di Kantor Kejatisu, Rabu (6/10/20210).

Tentunya selaian pencegahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga memberikan penyadaran hukum kepada masyarakat lewat penerangan dan penyuluhan hukum dalam rangka penyadaran hukum kepada masyarakat.