Medan  

Larangan buang sampah ke sungai oleh personel satgas TMMD Kodim 0201/BS

Medan – Di sela-sela kesibukan Satgas TMMD ke 109 Kodim 0201/BS THN 2020 membangun Sasaran fisik sebagian personelnya melakukan kegiatan sasaran non fisik yakni melaksanakan komsos terhadap warga yang tinggal di sekitar lokasi TMMD.

Dan SSK TMMD 109 Kodim 0201/BS Lettu Czi Bahrum S Ginting, menghimbau kepada dua bocah yang sedang menikmati pemandangan pembuatan beronjong, untuk membuang sampah pada tempatnya.

Membuang sampah sembarangan ke sungai nanti akan mencemari sungai ini Sayang jika nantinya sungai yang sudah dinormalisasi oleh satgas TMMD dan pemerintah daerah dikotori lagi.

Ini adalah ajakan agar warga masyarakat kecamatan Marelan sadar, mulai dari anak kecil sampai orang tua supaya jangan membuang sampah sembarangan lagi,” ujarnya.