Listrik Diputus, PDAM Tirta Malem Terancam Bangkrut

TANAH KARO – Melihat kondisi PDAM Tirta Malem semakin terpuruk, dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan prestasi, Pemkab Karo selaku pemilik saham di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, diminta mencari solusi jitu menyelesaikan permasalahan keuangan guna memenuhi kebutuhan langganan di Kabanjahe. Apakah itu menggandeng pihak investor dalam bentuk kerjasama joint venture atau joint operation atau kerjasama operasional (KSO).

Skema kerjasama ada banyak pilihan, misalnya, business to business yang dituangkan dalam kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU). Artinya murni kedepannya investor lah yang tanamkan investasinya dalam bentuk jangka waktu beberapa tahun.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Karo, Firman Firdaus Sitepu, SH melalui hubungan whatsapp, Kamis (5/12/2019) ketika dimintai tanggapan seputar terhentinya pasokan air minum kerumah-rumah dan warga karena aliran listrik diputus pihak PLN, sehingga mesin pompa PDAM tidak dapat dioperasikan.


Menurut Firdaus Sitepu, PDAM Tirta Malem sudah puluhan tahun berdiri tapi bukannya semakin meningkat prestasinya, malah semakin menampakkan kebobrokannya. Kasihan pegawai hampir satu tahun tidak menerima hak-haknya. Belakangan PLN memutus arus listrik karena tagihan rekening sudah mencapai Rp 1 milyar belum terbayar, sehingga PDAM Tirta Malem tidak bisa lagi optimal menyuplai air bersih kepada pelanggannya.

“Tak ayal satu bulan lebih air tidak jalan ke pelanggan. Sehingga wajar PDAM Tirta Malem mendapat sorotan tajam dari masyarakat,” ketusnya.


“Bisa dikatakan, kalau ingin BUMD milik Pemkab Karo itu pulih dan sehat, sudah saatnya Pemkab Karo menggandeng pihak swasta (investor) yang memang sudah teruji handal dibidang pengelolaan air minum. Undang beberapa investor, berikan kesempatan pemaparan, mana nanti yang terbaik berikan kesempatan KSO membenahi PDAM Tirta Malem yang kondisinya kian kolaps dan memprihatinkan,” ujarnya.

Reporter : Daniel Manik