Penjabat Sekda Madina Alamulhaq Daulay SH.saat menanggapi aspirasi dari Mahasiswa dan Masyarakat.(Sulaiman Nasution)
MADINA l Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Mandailing Natal (GEMPUR MADINA) Senin (31/10/2022) berunjukrasa ke Kantor Bupati Madina dan DPRD, mereka mendesak agar pemerintah dan DPR segera menerbitkan payung hukum untuk pertambangan rakyat.
Dengan menggunakan truk terbuka dan sepedamotor, puluhan mahasiswa dan warga Madina tersebut mendatangi kantor bupati, Senin siang.
Di halaman kantor bupati, mahasiswa secara bergantian menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Kabupaten Madina.
Koordinator aksi, Imam Ahmadi dalam orasinya menyampaikan kegelisahan rakyat yang menggantungkan hidupnya dari pertambangan tradisional, selalu dihantui dengan penegakan hukum karena mereka bekerja tanpa adanya izin.
Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat menuntut agar pemerintah dan DPR segera mempasilitasi regulasi bagi warga Madina yang bekerja sebagai penambang sehingga dapat bekerja dengan tenang.
“Diminta pada bupati untuk lebih proaktif kepada rakyat dengan terus melakukan upaya demi terwujudnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang memiliki kepastian hukum serta tercapainya aktivitas pertambangan rakyat yang berkeadilan,” tutur Imam Ahmadi dalam orasinya.
Sudah Keluar
Menanggapi tuntutan warga dan mahasiswa, Sekretaris Daerah Madina Alamulhaq Daulay mengatakan akan menampung aspirasi mahasiswa dan menyampaikannya kepada pimpinan.
Sementara itu, ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, saat menemui mahasiswa yang berunjukrasa di depan Kantor DPRD Madina Senin siang itu menyampaikan bahwa pada prinsipnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan WPR untuk Kabupaten Madina, namun tidak dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.
“Izin pertambangan rakyat sudah keluar sekitar dua minggu lalu, namun tidak ada petunju teknisnya, tidak ada petunjuk pelaksanaannya. Gimana kita mau melaksanakannya. Lokasi pertambangan rakyat yang keluar juga hanya di daerah Batang Natal. Jadi bagai mana di daerah lainnya,” terang Ketua DPRD Madina.
Ketua DPRD menegaskan, bahwa aksi unjukrasa tersebut akan menjadi dasar DPRD dan pemerintah Kabupaten Madina untuk menyurati pemerintah pusat.
“Tuntutan adek adek ini akan menjadi dasar kita menyurati pemerintah pusat agar WPR yang dikeluarkan dilengkapi dengan juknis dan juklaknya. Dua minggu paling lambat, surat itu akan kita kirimkan dan akan menembuskannya ke koordinator aksi,” pungkas Ketua DPRD.
Usai mendapatkan penjelasan dari ketua DPRD tersebut, mahasiswa dan warga langsung menerima dan membubarkan diri dengan tertib.
Reporter : Sulaiman Nasution