ABDYA | Berdasarkan Surat Edaran Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Nomor : 451/2261 hal Himbauan menghadapi malam tahun baru 2025 Masehi.
Sunawardi Menghimbau:
1. Dalam rangka menghadapi Pengantian malam tahun baru tahun 2025 Masehi,diminta kepada seluruh Umum Syiek/ketua badan kesejahteraan masjid (BKM)dalam Kabupaten Aceh Barat Daya agar menghimbau masyarakat sekitarnya melalui mimbar Jum’at sebagai berikut :
a Kepada warga masyarakat dalam wilayah kemasjidan masing -masing untuk tidak melakukan perayaan atau kegiatan dalam bentuk apapun yang melanggar Syariat Islam dan adat istiadat masyarakat Aceh,sebagai mana Sabda Rasulullah SAW :”Barang siapa yang monyorupai suatu kaum,maka ia termasuk golongan mereka “(HR.Abu Dawod dan Ahmad).
b.Menganjurkan kepada khatib Jumat untuk menyampaikan himbauan agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2025 Masehi.
c. Dianjurkan pada malam Pengantian tahun baru 2025 Masehi agar diisi dengan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan Syariat Islam.
2. Demikian himbauan PJ Bupati Aceh Barat Daya disampaikan ,atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Reporter : Nazli