Diluar persidangan, Minola Sebayang saat ditanya mengenai tuntutan Jaksa tersebut mengatakan materi dari tuntutan JPU lebih mengunakan apa yang ada dalam isi BAP penyidik, ada beberapa hal yang tidak sesuai masalah Rosita Br Ginting selaku anak pak Okor, dimana pelapor sendiri mengatakan dalam persidangan kemaren bahwa Rosita Br Ginting tidak berbuat apa – apa, malah dituntut lebih dari pak Okor yaitu 4 bulan.
”Itu menjadi hak JPU untuk membuktikan apa yang menjadi tuntutan dalam persidangan dan kita hormati itu, kita tunggu saja pembelaan kami Jumat depan, yang paling penting apa yang akan menjadi keputusan Majelis Hakim karena kami percaya majelis hakim akan memberi putusan yang seadil – adilnya sesuai fakta persidangan dan sesuai hukum yang berlaku”, pungkas Minola Sebayang SH MH mengakhiri.
Sidang berikutnya akan di gelar pada hari Jum’at (03/09/2021) dengan agenda membacakan pembelaan Penasehat Hukum.
Reporter : Susanto







