KISARAN – Ditemukannya ratusan kotak paket bantuan sosial Pemrovsu melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut yang isi tidak sesuai jumlah seharusnya oleh Anggota DPRD Sumut beberapa waktu lalu di Kabupaten Asahan menunjukkan bahwa mental korupsi dilingkungan kerja Pemrovsu belum juga hilang, padahal sudah berkali-kali KPK menangkap dan memenjarakan banyak pejabat publik di Sumut.
“Disunatnya bansos untuk rakyat terdampak Covid-19 di Kabupaten Asahan menandakan bahwa panyakit korup dilingkungan Pemprovsu sudah sampai pada titik terparah, saat rakyat lagi kesusahan, bangsa dan negara lagi kelimpungan menghadapi pandemi Corona tapi masih saja ada sekelompok orang secara sistematis mengambil keuntungan” ujar Wakil Sekretaris FPDI perjuangan DPRD Sumut Teyza Cimira Tisya Minggu (7/6/2020)
Menurut Teyza bahwa Pemrovsu melalui GTPP Covid-19 tidak juga mau berbenah dan belajar dari pengalaman saat anggota DPRD Sumut juga menemukan ribuan kotak bansos yang tak sesuai takaran di Kabupaten Simalungun.
“Kalau GTPP Covid-19 Sumut beri’tikad baik dan jujur dalam memberikan bantuan kepada rakyat, pastilah mereka akan mengevaluasi dan memperbaiki kesalahan saat kejadian di Simalungun” imbuh Teyza
Lebih lanjut, Teyza menduga bahwa Pemprovsu melakukan pembiaran dan juga ikut mengambil keuntungan bersama pihak ketiga dalam kelalaian kuantitas bantuan sosial untuk rakyat ini.
“Kami meminta kepada Pansus Covid-19 DPRD Sumut untuk secara serius menyikapi temuan ini, kasihan rakyat yang selalu menjadi korban dari orang-orang yang tamak dan serakah” pungkas Teyza. cr-03