BANTAHAN | Sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS ) se- Kecamatan Batahan sah dilantik dan diambil sumpah di Aula Kantor Desa Sari Kenanga Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Minggu (3/11).
Turut hadir Camat Batahan Sukiman SE, perwakilan Danramil 20 Batahan Serka Edi Marwansyah Siagian, Perwakilan Kapolsek Batahan Aiptu Supriadi, mewakili Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) Batahan Ahmad Gunayari S Ag, Perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wahyu, S.H, Komisioner Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Batahan, Syahbandi S,pd, Jailani, Ridho Nasution, Akhyar Matondang Kepala Sekretariat, Misdalena Bendahara beserta staf diantaranya Pandu Afliza Lubis, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Kepala Sekretariat Akhyar Matondang, S Pd membacakan surat keputusan Panwascam tentang pengangkatan pengawas TPS Pilkada 2024 selanjutnya diambil sumpah oleh Ketua Panwascam Syahbandi, S Pd dan di saksikan oleh Rohaniawan.
Setelah diambil sumpah, Ketua Panwascam membacakan Naskah pelantikan serta menandatangani pakta integritas yang telah di bacakan oleh perwakilan Pengawas TPS se- Kecamatan Batahan.
Camat Batahan Sukiman SE dalam sambutannya mengharapkan Pengawas TPS harus bekerja sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan.
“Jika keluar dari jalur aturan konsekuensinya akan diterima sebagaimana pakta integritas yang ditandatangani,” tutup Camat Batahan Sukiman SE.
Reporter : Afnan