Aceh  

Pelaksanaan Haji Kembali Batal, Kemenag Abdya Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021

Kepala Kemenag Abdya Drs H Salihin Mizal MA saat Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jama'ah haji pada tahun 1442 H/2021 M (foto/ist)

ABDYA| Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melaksanakan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jama’ah haji pada tahun 1442 H/2021 M.

Pantauan awak media,Sosialisasi tentang KMA tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kanwil Aceh, selaku narasumber, Kasi Administrasi dan keuangan Haji Juhaimi Sag, MA, Ketua DPRK Nurdianto, Sekretaris MPU Junaidi Abdullah Spd, yang diikuti oleh ASN Kankemenag, Calon Jamaah Haji (CJH), Ormas, dan OKP serta undangan lainnya yang berlangsung di Aula Kantor UPTD Disdik Aceh Cabang Abdya, Rabu (28/7/2021).

Kepala KanKemenag Abdya Drs H Salihin Mizal MA mengatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji. KMA Nomor 660 tahun 2021 ini disosialisasikan kepada masyarakat terutama bagi Jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.

“Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami secara utuh keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yanga sama serta dapat saling menguatkan satu sama lainnya dan yakinlah dibalik keputusan pembatalan pemberangkatan ini ada hikmahnya bagi kita semua,”jelasnya.