Dalam pidatonya, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan Ranperda RPJMD Madina 2021-2026 telah melalui berbagai dinamika dalam proses pembahasannya berlandanskan semangat demokrasi, sinergitas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga, substansi dokumen RPJMD yang diajukan Pemkab Madina telah mengalami penajaman dan penyempurnaan oleh Pansus DPRD Madina.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota Dewan selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan strategi arah kebijakan dan program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan,” kata Sukhairi.
Pendapatan daerah tahun 2021-2026 diproyeksikan naik dari periode RPJMD tahun 2016-2021 dengan meningkatkan rencana kebutuhan pembangunan yang akan datang. Sukhairi menyadari menaikkan pendapatan daerah bukan pekerjaan yang mudah, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia sampai sekarang.
Lanjut” Sukhairi juga membeberkan beberapa kondisi yang tidak bisa diprediksi. Mulai dari jumlah bantuan keuangan dari provinsi, dana alokasi khusus (DAK), maupun sumber-sumber pendapatan lainnya. Itu sebabnya, dia meminta OPD teknis bekerja maksimal melalui komunikasi dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kementerian/lembaga terkait di Jakarta.
“Menurut pemikiran kami, masih ada potensi penerimaan daerah yang perlu dikejar dengan serius, seperti penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dengan keseriusan, Insha Allah berbagai upaya yang kita rencanakan dapat terealisasi dan berdampak secara baik kepada perekonomian masyarakat.








