Setelah Ranperda RPJMD Madina tahun 2021- 2026 disetujui jadi Perda, Sukhairi menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk menuntaskan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada RPJMD 2021-2026.
Sukhairi juga meminta Bappeda segera menyampaikan Ranperda RPJMD yang telah disetujui kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Dia juga memerintahkan bagian hukum Setda Madina menjalin komunikasi dengan Pemprov Sumut untuk mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi gubernur.
“Kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh masyarakat Madina untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita rencakan. Kita kawal dan dan kita evaluasi pelaksanaannya demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pungkas Sukhairi.
Reporter : Sulaiman Nasution








