Pemkab Karo Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Wabup Cory S Sebayang terima hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Sumut. Ist

Kabanjahe-ORBIT: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan hasil penilaian survey Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Karo 2018.

Hasil survei itu diserahkan, Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Edward Silaban, Hana Filia Ginting, Ainul Mardiah) dan diterima langsung Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dan Sekda Kab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M,Si di Aula Kantor Bupati Karo pada Selasa (19/2).

Edward Silaban menjelaskan survei yang dilakukan Ombudsman ini adalah merupakan amanat dari Undang-Undang no 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Survei yang kita lakukan adalah survei kepatuhan yang artinya kepatuhan dari pada Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui para OPD yang memberikan layanan kepada masyarakat, yang disurvei pada tahapan kepatuhan ini adalah masih atributisasi pelayanan atau pemampangan atribut seperti visi misi, motto, maklumat layanan, jenis pelayanan, tempat pengaduan, sarana dan prasarana pelayanan dan lain sebagainya,” ungkap Edward Silaban.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman perwakilan Sumatera utara, karena hal ini merupakan wahana penyampaian informasi sejauhmana kepatuhan pemerintah Kabupaten Karo terhadap UU no 25 tahun 2019 tentang Pelayanan Publik. 

“Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib harus berpedoman pada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh pemerintah dan keberadaan ombudsman merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah NKRI,” ungkap bupati.

Bupati Karo juga mengimbau seluruh OPD agar selalu meningkatkan satandar pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas terhadap Negara dan masyarakat,serta  saling kolaborasi, inovasi dan kreatif dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi di Kabupaten Karo.

Turut hadir Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Para camat, BUMN/D, BPS dan tamu undangan lainnya. Od-23