Medan  

Pemko Medan Apresiasi Pembangunan Konsul AS

“Ini juga untuk memberikan kepastian investasi bagi para mitra kami.”kata Mansyursyah.

Selain itu Mansyursyah juga menjelaskan di tahun depan Dinas Kominfo Kota Medan akan mulai melakukan pendataan dan penataan terhadap menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik yang belum memiliki legalitas, oleh sebab itu Mansyursyah menghinbau agar perusahaan segera mengurus legalitas menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik yang mereka miliki.

“Kami akan melakukan pendataan dan penataan, namun begitupun kami tetap akan membantu perusahaan yang mengajukan legalitas pendirian menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik”ujar Mansyursyah.

Sosialisasi ini kemudian dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Kabid Teknologi Informatika, Deddy W SE.,MAP mengenai Perwal Kota Medan terkait pedoman penataan dan pengendalian menara telekomunikasi dan fiber optik setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.cr-03