Pemprovsu Koordinasi ke KPK Soal Rencana Proyek Pembangunan Jalan Sepanjang 450 Km

Gubsu, Edy Rahmayadi melaksanakan rapat koordinasi dengan KPK RI di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (21/2/2022). Foto/Ist.

MEDAN I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait rencana proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km. Terutama terkait skema pembiayaan multiyears pada rencana proyek ini.

Proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km ini direncanakan mulai berjalan di tahun 2022 hingga 2023. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp2,7 triliun dengan pembiayaan selama tiga tahun anggaran.

Pemprov Sumut sebelumnya sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga termasuk Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Sumut, Polda Sumut dan lainnya. Saat ini, untuk transparansi dan lebih memastikan proyek ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berjalan dengan baik Pemprov Sumut berkoordinasi dengan KPK.

“Ini bentuk kesungguhan kita agar proyek ini benar-benar transparan, karena itu, kita berkoordinasi dengan KPK agar proyek ini berjalan dengan baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku,” kata Edy Rahmayadi usai rapat dengan KPK di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (21/2).