Sumut memiliki sekitar 3.005 Km jalan provinsi, 75% berstatus jalan mantap sedangkan sisanya sekitar 750 Km dalam keadaan rusak (tidak mantap). Edy Rahmayadi berharap kebutuhan dasar masyarakat ini bisa diselesaikan sesegera mungkin.
“Ini kebutuhan dasar, banyak sekali masyarakat kita yang kesulitan karena jalan yang rusak. Karena itu, ini harus segera kita selesaikan,” kata Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung menjelaskan pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Juga akan membahas secara cermat apa yang perlu dilakukan pada proyek pembangunan jalan dan jembatan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
“Yang paling penting adalah KPK memastikan, mengkoordinasikan agar pemerintah terkait proyek multiyears tadi bisa maksimal dilaksanakan,” kata Maruli didampingi timnya Mohammad Jhanattan.
Hadir pada rapat koordinasi ini Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus, Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis, Plt Kepala Dinas Kominfo Kaiman Turnip, Kepala BPKAD Ismael Parenus Sinaga, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Bambang Pardede dan OPD terkait. (Red)







