ASAHAN| Pengunjuk Rasa yang tergabung didalam dewan pimpinan pusat Ikatan Komunikasi Mahasiswa Asahan (DPP IKMA) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejari Asahan,Kamis (24/3/2022).
Dalam aksinya, pengunjuk rasa sempat membentangkan sepanduk yang bertuliskan,Jaksa Dzolim Harus Angkat Kaki dari Asahan. Pengunjuk rasa juga menggelar sholat ghaib dihalaman kantor Kejari Asahan untuk meminta jaksa bertaubat.
Amatan wartawan, pengunjuk rasa yang berjumlah 50-an orang tiba di kantor Kejari Asahan sekira pukul 11.30 WIB dan selanjutnya mereka berorasi meminta agar jaksa diKejari Asahan itu bersikap profesional.
Unjuk rasa serupa telah dilakukan berulang kali sebelumnya,unjuk rasa tersebut berawal dari oknum jaksa berinisial RM yang menetapkan MS dan NS sebagai tersangka dan kini sudah menjadi terdakwa dalam perkara Bansos ternak pada Dinas Peternakan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019.







