Aceh  

Penyelesaian Eks HGU PT. CA Kabur, Masyarakat Datangi DPRK Abdya

Puluhan masyarakat melakukan audiensi terkait persoalan lokasi eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA)

ABDYA | Puluhan masyarakat mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan Audiensi terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) yang hingga kini belum ada kesimpulan dan kejelasannya.

Kedatangan puluhan masyarakat dengan cara tiba-tiba itu disambut baik oleh Ketua DPRK beserta anggota lainnya, di Ruang Rapat Kantor DPRK, Senin (19/12/2022).

Dalam ruang rapat itu salah seorang perwakilan dari masyarakat, Tgk Mustiari (Mus Seudong) yang merupakan eks kombatan GAM meminta kepada Ketua dan Anggota DPRK meluangkan waktu dan tempat untuk melakukan audiansi dengan anggota DPRK selaku wakil rakyat dan Forkopinda Abdya,

Tujuannya untuk membahas tiga persoalan dengan masyarakat di antaranya 1. Persoalan Legalitas dan kejelasan Eks HGU PT. Cemerlang Abadi, 2. Persoalan Sengketa antara PT. Cemerlang Abadi dan Masyarakat, 3. Persoalan Tapal Batas, HGU, Plasma dan lain sebagainya.

Selanjutnya kata Mustiari persoalan tersebut perlu dibahas bersama dengan Pj Bupati Aceh Barat Daya, Dandim 0110/ Abdya, Kapolres Abdya, Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Kepala Pengadilan Negeri Abdya, Kepala BPN Abdya, Kepala Dinas Pertanahan Abdya, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Abdya.

“Kami harap kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan pihak PT, maka itu tolong diselesaikan permasalahan pembebasan lahan di PT CA, kami juga sudah sepakat tentang lahan HGU untuk menetapkan tapal batas, maka dari Itu tolong agendakan dengan pihak Pemerintah Daerah,” kata Mustiari

Tambahnya lagi, Pihak PT. CA sudah menyerahkan ke Pemerintah daerah, tapi sampai saat ini Pemda belum juga menyalurkan terkait lahan tersebut ke masyarakat,

“Menurut aturan lahan sudah bisa dibagi, tapi ketika digarap oleh masyarakat maka masyarakat tersebut ditangkap, apakah pihak kepolisian dalam hal ini sudah dibayar oleh PT tanpa membaca dulu aturannya,” ujar Mustiari (Mus Suedong)

Ketua DPRK Abdya Nurdianto didampingi Wakil Ketua II Hendra Fadli SH dan Ketua Komisi A Sardiman sapaan akrab Tgk Payang beserta anggota lainnya saat beraudensi dengan puluhan masyarakat tersebut menanggapi persoalan Lahan HGU PT CA.

“Kami atas nama DPRK Abdya terkait permasalahan ini harus kita selesaikan awal Januari tahun 2023, dan kami juga pastikan jika saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti yang hadir diwakili maka RDP akan kita batalkan,” sebut Ketua DPRK Abdya Nurdianto

Diketahui, kedatangan puluhan masyarakat ke Gedung DPRK Abdya juga ikut didampingi anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Aceh Barat Daya (Abdya).

Reporter : Nazli