MADINA | Kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di desa Jambur Tarutung Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tak pernah diseriusi oleh aparat penegak hukum (APH) pasalnya, meskipun sering dilakukan penertiban oleh Polres namun kembali melakukan aktivitas penambangan.
Hal tersebut disampaikan warga Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan usai melakukan pengambilan vidio aktivitas penambangan yang tidak mau dituliskan namanya.
Dikatakannya, pada Orbitdigitaldaily.com dua hari usai Polres Madina melakukan penertiban PETI dilokasi Jambur Tarutung belasan Dongfeng dibakar namun tidak satupun alat berat excavator diamankan.
“Betul bang baru-baru ini Polres Madina melakukan penertiban dilokasi PETI ini namun tidak satupun alat berat yang berhasil diamankan oleh Polres Madina, namun hanya melakukan pembakaran Dongfeng saja,” kata warga Jambur Tarutung yang tidak mau di tuliskan namanya.
Diceritakannya, puluhan Dongfeng sampai saat ini tidak lagi melakukan aktivitas penambangan akibat adanya penertiban dari Polres Madina, namun dia menyebutkan Excavator masih melakukan aktivitas tambang di malam hari.
“Ya bang kalau malam hari ada 5 Excavator melakukan aktivitas tambang 3 unit di duga milik toke tambang dengan inisial P dan 2 unit excavator milik oknum kades inisial G,” sebutnya.
Oknum kades yang disebutkan sumber ketika di konfirmasi terkait keterlibatannya dalam Penambangan Emas Tampa izin, hingga berita ini di kirim kemeja redaksi tidak memberikan jawaban.
Reporter : Sulaiman Nasution