Aceh  

Pj Bupati Aceh Selatan : ASN Harus Netral di Pilkada 2024

Netralitas PNS di Aceh Selatan

ACEH SELATAN | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma secara tegas mengajak para Aparat Sipil Negara (ASN) di daerahnya agar tidak berpihak kepada salah satu partai politik, pasangan calon, maupun kandidat bupati/wakil bupati tertentu dalam Pilkada di tahun 2024 ini.

Hal itu, disampaikannya di hadapan para pegawai pemerintah di jajaran Pemkab Aceh dalam sosialisasi netralitas ASN pada proses Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga hari pencoblosan pada tanggal 27 Nopember mendatang di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Rabu, (11/9/2024).

“Bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu partai politik, pasangan calon, maupun kandidat tertentu dalam pemilu adalah sikap profesional seorang ASN,” paparnya secara tegas.

“Atas nama Pemkab Aceh Selatan, kami mengucapkan terima kasih karena telah berkenan hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang dilaksanakan pada hari ini,” ulas Cut Syazalisma.

Lanjut paparannya,dengan kehadiran Kepala BKN Aceh, ASN akan mendapatkan pemahaman yang benar mengenai netralitasnya dalam upaya menjaga profesionalisme dan integritas di tengah dinamika politik dan sosial, dan pelaksanaan pilkada tahun 2024.

Netralitas menjadi prinsip yang wajib dimiliki oleh setiap ASN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Di dalam PP itu, dijelaskan bahwa setiap ASN harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu partai politik, pasangan calon, maupun kandidat tertentu dalam pemilu.

Netralitas, juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah.

Karena, keterlibatan ASN dalam politik praktis juga dapat mengakibatkan tidak optimalnya pelayanan publik serta ketidakadilan dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Saudara-saudara tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung, apalagi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik dan mengikuti kampanye,” tegas Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma.

Dia juga mengingatkan, bahwa pelanggaran terhadap netralitas ini akan membawa konsekuensi hukum dan sanksi yang tegas.

“Lebih lanjut juga mengajak semua ASN mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN menghadapi pilkada tahun 2024.

Harapannya,dengan terciptanya kerjasama yang baik dan dukungan seluruh pihak, kita akan mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman, damai, dan lancar, dengan tetap menjaga profesionalisme untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma.

Reporter : YUNARDI.M.IS