Aceh  

Pj Bupati Aceh Selatan Terima Penghargaan BPKP-RI

Pj Bupati aceh Selatan terima Penghargaan BPKP-RI

ACEH SELATAN | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan didampingi Inspektur Inspektorat menerima sertifikat dari BPKP-RI Perwakilan Provinsi Aceh masa kerja Tahun 2023 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (24/4/2024).

Penyerahan sertifikat (piagam penghargaan) dihadiri Pj Gubernur Aceh H Bustami Hamzah, SE, M.Si dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Drs. Tomsi Taher, M.Si serta pimpinan daerah seluruh kabupaten/kota se Aceh.

Pj Bupati Cut Syazalisma, S.STP kepada awak media saat ditanya lewat sambungan udara, membenarkan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima piagam penghargaan dari BPKP-RI Perwakilan Aceh.

“Sertifikat yang diberikan BPKP-RI tidak terlepas dari penilaian transparansi, akuntabel, bersih tanpa korupsi dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah menuju Good and Clear Governmen,” papar Cut Syazalisma.

Penghargaan ini juga diperoleh atas ketelatenan, kerja keras dan integritas semua dalam mewujudkan Aceh Selatan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Seiring perolehan penghargaan BPKP ini, kami berharap seluruh Aparatur Sipil Negara Aceh Selatan terus bekerja dengan baik, mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan tanggungjawab,”harapnya.

Sambungnya, atas nama pemerintah daerah dan pribadi, kami mengucapkan terima kasih kepada BPKP-RI Perwakilan Aceh yang telah memberikan penilaian secara objektif dan profesional.

“Penghargaan ini salah satu entry point bagi kami dalam menata administrasi dan roda pemerintahan agar lebih baik dan maju. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama BPKP-RI untuk Aceh Selatan,” ucap Cut Syazalisma.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Aceh Selatan Yusrizal, S.Ag menyebutkan, sertifikat yang diterima bapak Pj bupati dari BPKP-RI atas keberhasilan pencapaian pengelolaan anggaran intern.

“Kalau pada tahun 2022 Aceh Selatan hanya menyandang satu level saja. Alhamdulillah tahun ini kita memperoleh empat level. Peningkatan ini juga merujuk intensnya pengawasan dan ketegasan pimpinan,” imbuh Yusrizal.

Adapun sertifikat yang diterima mencakup Sistem Pengendalian Intern Penerintah (SPIP) Level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3, Manajemen Risiko Indeks (MRI) level 2 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) kevel 3 tahun anggaran 2023.

“Setifikat tersebut di keluarkan di Banda Aceh tanggal 28 Desember 2023 dan diserahkan oleh Kepala BPKP-RI Perwakilan Aceh bapak Supriyadi,” pungkas Yusrizal.

Reporter : YUNARDI.M.IS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *