LABUHANBATU | Sat Lantas Polres Labuhanbatu sampai saat ini masih tetap menjalankan program Polantas Menyapa sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Kakorlantas Polri, khususnya pada bidang pelayanan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Iptu Muhammad Rizal, Rabu (17/12/2025) serta menambahkan, program Polantas Menyapa ini menjadi program yang berkesinambungan, sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dalam mewujudkan kehadiran Polri ditengah masyarakat.
“Khususnya dalam memberikan edukasi terkait pelayanan bidang lalu lintas, sehingga masyarakat dapat lebih memahami prosedur pelayanan sebagaimana mestinya,” Muhammad Rizal.
Sebagai output dari kegiatan ini, Kasat Lantas menambahkan, selain meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang pengetahuan bidang lalu lintas, juga untuk meningkatkan kepercayaan mayarakat terhadap Polri khususnya Polantas.
Muhammad Rizal menegaskan lagi, pihaknya pun terus berupaya bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan juga terus berupaya untuk menjadi Polri yang dicintai oleh masyarakat.
“Program Polantas Menyapa akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari implementasi pelayanan humanis Polri yang bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” pungkas Muhammad Rizal.
Reporter : Robert Simatupang







