Poldasu Yakini Kematian Aktivis Walhi Sumut Golfrid Bukan Karena Penganiayaan

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kiri) saat mendengarkan pemaparan dari Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini terhadap analisis kerusakan sepedamotor yang dikendarai Golfrid Siregar, di halaman Mapolda Sumut, Jumat (11/10/2019). (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

Saksi-saksi itu, katanya merupakan saksi mulai dari sebelum ditemukannya dan setelah ditemukan korban Golfrid.

“Korban saat itu pamit dari rumah dan pergi ke rumah pamannya di Jalan Bajak I atas nama Kennedy Silaban. Dari sana dia balik pukul 23.50 WIB dan ditemukan di underapass Jalan Brigjen Katamso dalam rentang waktu 00.15 s/d 00.30 WIB. Jadi ada 20 sampai 35 menit jarakanya, saat itu hujan kondisi jalan basah,” ujar Andi.

Andi Rian mengatakan, dari saksi didapati keterangan jika korban keluar rumah mengenakan helm tidak terpasang penuh.

Setelah olah TKP dan visum saat korban ditemukan, helm itu berjarak dari posisi korban.

“Ada memar di lengan sebelah kiri. Sepertinya ini tertekan helm yang diletak di tangan. Saksi yang dimintai keterangan ini termasuk istri, paman dan teman ‘minum’ korban. Dari perawat rumah sakit menyebut, mulutnya bau alkohol. Kemudian kita bertemu lagi dua saksi, teman minum sebelum korban jatuh,” kata Andi Rian.

Dari penyelidikan ini, polisi menemukan fakta bahwa Golfrid berkendara diduga usai menenggak minuman beralkohol.

Selanjutnya, fakta lain dari sisi penyelidikan lalulintas menjawab soal luka-luka yang terjadi di tubuh Golfrid.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumut mempersilakan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini mengungkapkan hasil penyelidikan.