Polisi Gerebek 2 Warnet di Pancur Batu, 5 Pelaku Judi Online Ditangkap

Tim Satreskrim Polrestabes Medan saat menggerebek salah satu warnet.(Dok. Istimewa)

MEDAN | Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek dua warung internet (warnet) di Jalan Djamin Ginting, Pancur Batu, Deli Serdang, yang kedapatan menyediakan situs permainan judi online.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan dari dua lokasi warnet yang digerebek tersebut, anak buahnya menamgkap lima orang pelaku perjudian berinisial IS, DAP, YS, AKS, dan ESG.

“Kelima pelaku berperan sebagai operator serta pemain warnet,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Senin (4/11/2024).

Gidion mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, warnet itu sudah sebulan terakhir beroperasi menyediakan situs judi online kepada para pengunjungnya.

Masih kata Gidion, anak buahnya juga berhasil mengungkap praktik permainan judi online dari dua lokasi lainnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga mengamankan pemain judi online berinisial RR di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia dan MMN di Jalan Denai, Kecamatan Denai,” sebutnya.

Dari pengungkapan empat kasus judi online itu polisi menangkap tujuh orang dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian.

Adapun barang bukti yang disita berupa CPU, monitor, HP, serta uang tunai.

“Situs judi online yang diakses para pelaku ini yakni Domino Island, Mega88.com serta beberapa situs judi lainnya,” sebut Gidion.

Gidion menambahkan, terhadap ketujuh orang tersangka tersebut sudah ditahan. (JO-3)