“Iya, ini diangkat ini sama orang Polres”. Jawab Karnain singkat
Kapolsek firdaus AKP. Idham Halik ketika dikonfirmasi juga membenarkan penggrebekan arena sabung ayam di Dusun IX Jalan Rukun Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban tersebut.
Menurut Idham, penggrebekan ini dilakukan tim gabungan unit satu Sat Reskrim Polres Sergai bersama Polsek Firdaus dan disaksikan oleh Kepala Desa Sukadamai.
“Iya, ini sama kami dengan pak Bima ( Kanit 1 Sat Reskrim Polres Sergai – red )
Dari data yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda. Supriadi atas penggrebekan arena sabung ayam tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Ismail (53) warga Komplet Mino Tanjung Marulak Hilir Tebing Tinggi yang diduga sebagai pemain sabung ayam.
Selain mengamankan seorang pria terduga pemain sabung ayam, Polisi juga berhasil mengamankan Sepeda Motor sebanyak 5 ( Lima ) Unit, Ring Arena / Geber yang terbuat dari Busa 2 ( Dua ) Buah, Karpet 1 ( Satu ) Buah, 5 ekor ayam, 10 Tempat Ayam / Songko, dan satu jam dinding sebagai barang bukti.
“Guna proses lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai”. Kata Supriadi.
Reporter: Pujianto







