LABUHANBATU I Sat Samapta Polres Labuhanbatu saat melaksanakan Patroli Presisi berhasil mengamankan anggota geng motor serta menyita senjata tajam pada Kamis (04/07/2024) pukul 21.00 WIB malam.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor (3C), serta menjaga situasi Kamtibmas di Kota Rantauprapat.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafruddin, Jumat (5/7/2024) serta menjelaskan, bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat berharga kepada kami,” sebut Syafruddin.
Syafruddin juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kami siap untuk bertindak lebih lanjut terhadap pelaku kejahatan dengan segera dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Syafruddin mengatakan, operasi yang dipimpin oleh IPDA Dr Iskandar Muda Sipayung selaku perwira pengendali, melibatkan 5 personel dalam patroli mobile dan dialogis di sepanjang rute strategis seperti Jalan Padang Pasir, Jalan Siringo Ringo dan Jalan Masjid.
“Selama patroli, masyarakat diberikan edukasi tentang pentingnya Kamtibmas,” ujar Syafruddin.
Hasil operasi mencatat keberhasilan dalam dialog aktif dengan masyarakat untuk mencegah kejahatan serta memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Respons masyarakat terhadap kehadiran patroli malam ini sangat positif dengan merasa lebih aman.
Selanjutnya, tambah Syafruddin, pada hari Jumat pagi tanggal 5 Juli 2024, Pukul 02.56 WIB, Tim Presisi Satuan Samapta Polres Labuhanbatu merespons informasi adanya tawuran di Jalan Padang Pasir.
Sesampainya dilokasi, Tim Presisi Satuan Samapta Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan anggota geng motor dari kelompok WO Family beserta sajam berupa parang panjang.
“Anggota geng motor yang diamankan dan barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Syafruddin.
Reporter : Robert Simatupang