LABUHANBATU | Dalam mendukung commander wish Kapolri dan program prioritas Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya SH yaitu, narkoba musuh bersama, dalam waktu dekat, Polres bersama Pemkab Labuhanbatu dan Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) akan membentuk 12 kampung bebas dari narkoba.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK didampingi Wakapolres Kompol Drs Hermansyah melalui Kasi Humas Iptu Porlando Napitupulu, saat mengunjungi salah satu lokasi yang akan di jadikan posko kampung bebas narkoba di Kelurahan Padang Bulan, Rantauprapat, Rabu (09/08/2023) kemarin.
“Sebanyak 12 kampung bebas narkoba di Polres Labuhanbatu akan di canangkan secara serentak, dimana wilayah tersebut sering terjadi kasus penyalahgunaan narkoba,” sebut Parlando, Kamis (10/8/2023).
Parlando mengatakan, nantinya posko tersebut tidak hanya diperuntukan dalam menekan peredaran penyalahgunaan narkoba, tetapi dapat dijadikan warga sebagai pos siskamling guna menekan tingkat kriminalitas.
Saat ini sedang berlangsung pembangunan sebanyak 12 posko, yang terdiri dari 7 posko diwilayah Labuhanbatu dan 5 kampung bebas narkoba di wilayah Labura. Kegiatan ini akan kita lakukan dari awal hingga seterusnya, dimana pelaksanaan kampung bebas narkoba ini merupakan komitmen bersama dari Polres Labuhanbatu bersama stakeholder Pemkab Labuhanbatu, BNN dan TNI, papar Parlando.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi SH menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menekan peredaran narkoba selain dengan upaya penindakan terhadap para penyalahgunaan narkoba, juga dengan mensosialisasikan dampak bahayanya dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama perang terhadap narkoba.
“Kepolisian Resor Labuhanbatu tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, demi mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika,” tandasnya.
Reporter : Robert Simatupang







