Polres Labuhanbatu Kandangkan Belasan SPM Kenalpot Blong

Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin memberi arahan kepada pengendara yang menggunakan knalpot blong

LABUHANBATU I Guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli gabungan di seputaran Kota Rantauprapat.

Pelaksanaan patroli gabungan yang dimulai Sabtu (15/7) malam, dari pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB itu terdiri dari, personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu, Sabhara Polres Labuhanbatu, personil Dandim 0209/LB dan Satpol PP Pemkab Labuhanbatu.

Selain patroli pencegahan 3 C, petugas juga melakukan penindakan terhadap genk motor dan hunting dalam penertiban pelanggaran Lalulintas terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong/racing. Hasilnya, petugas berhasil mengkandangkan belasan unit sepedamotor (SPM) yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Pelaksanaan patroli dangan cara hunting sistem tadi malam, petugas berhasil mengkandangkan belasan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong/racing ke Mapolres Labuhanbatu,” Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin SIK kepada wartawan, Minggu (16/7/2023).

Menurut Kasat Lantas, operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat atas suara bising yang ditimbulkan knalpot blong tersebut dan sangat mengganggu warga untuk beristirahat maupun beribadah malam.

Terhadap pengendara yang diamankan diperbolehkan membawa kendaraannya kembali bilamana memperlihatkan surat kendaraan dan menggantikan knalpot ke knalpot standar.

Bagi masyarakat yang ingin mengambil sepeda motornya, harus membawa surat kendaraan dan diwajibkan mengganti knalpot standar, sedangkan knalpot blong tersebut dimusnahkan oleh pemiliknya dan disaksikan petugas dari Sat Lantas, terang Kasat Lantas.

Reporter : Robert Simatupang