Kemudian pada sabtu (30/10/2021) sekira pukul 01.30 WIB rombongan korban berinisial S datang ke pajak senteral sawit seberang dengan mengendarai sepeda motor.
Tersangka J mengatakan kepada ke 40 orang anggota nya yang sedang berkumpul tersebut, bahwa ada anggota mereka yang dipukul oleh anggota organisasi lain dengan di fraksionasi oleh tersangka J, melihat rombongan korban datang, tersangka J langsung mengeluarkan perintah dengan kata “Serang”.
Kemudian ke 40 anggota tersangka J langsung melakukan pengejaran terhadap rombongan korban dari organisasi lain, dengan membawa senjata tajam, broti kayu dan kapak.
Sementara itu, korban Rasyad Lubis pada saat itu sedang didalam mobil salah seorang saksi, Rasyad Lubis turun dari mobil dengan tujuan untuk menghentikan pengejaran yang dilakukan oleh rombongan tersangka.
Namun, tersangka J dan seluruh anggotanya tetap saja melakukan pengejaran dan pembacokan terhadap serta pemukulan terhadap Rasyad Lubis.







