Polres Langkat Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pengelapan 8 Ekor Kambing

Polres Langkat Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pengelapan 8 Ekor Kambing. (Foto/Ist).

LANGKAT I Satuan Kanit Pidum Polres Langkat melalui Ipda Herman F. Sinaga, SH, S. Sos, MH, bersama Tim Opsnal berhasil mengamankan Basri Lubis alias Basri (33) wiraswasta, alamat jalan Objek Dusun V, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Selasa (25/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Said Husen SIK, melalui Kanit Pidum Ipda Herman F. Sinaga, SH, S. Sos, MH, melalui siaran pers nya mengatakan kronologis kejadian sekira bulan Juni tahun 2019 atas nama pelapor Rubiadi ada menitipkan 8 (delapan) ekor kambing kepada terlapor Basri Lubis.

Adapun pemberian kambing tersebut bertujuan agar dipelihara sampai beranak pinak, yang mana nantinya pelapor akan memberikan kepada terlapor upah berupa hasil penjualan kambing yang dibagi dua apabila dilakukan penjualan.

Namun pada bulan November tahun 2020 pelapor datang ke kediaman Basri Lubis untuk mengecek ternak kambing miliknya yang sudah bertambah dan berjumlah 12 (dua belas) ekor. Namun pada saat pelapor mengecek ke kandang kambing tersebut ternyata kambing yang dititipkan sudah tidak ada dan setelah ditanyakan kembali oleh pelapor, terlapor menjawab sudah menjual keseluruhan kambing miliknya tersebut.