Polres Langkat Tangkap Pembunuh Karyawan HKI

LANGKAT | Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku pembunuhan terhadap Iken Purpendi (42), seorang karyawan HKI di Stabat Langkat diduga dilakukan oleh Lin sebagai tersangka. Korban tewas di ujung belati,

Informasi diperoleh menyebutkan, Lin tega membunuh korban hanya persoalan wanita yang tak lain mantan Istrinya.

Keterangan dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian Senin (28/11/2022), Lin diterpa api cemburu akhirnya nekat membunuh korban. Mwengwetahui korbannya kritis pelaku melar5ikan diri namaun tidak sampai waktu 24 jam berhasil diringkus petugas.

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Langkat, serta unit Reskrim Polsek Stabat bersama Jatanras Polda Sumatera Utara mendapat kabar pelarian pelaku di Medan Marelan Pasar V.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Beltran saat Konfrensi Pers di Markas Besar Polres Langkat.

“Pelaku sudah berhasil kita amankan saat pelariannya di Medan Marelan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” jelasnya Senin malam itu.

Keberhasilan petugas dalam menangkap kasus tersebut atas kerjasama dengan Personil Jatantras Polda Sumut.

“Penangkapan ini juga atas kerjasama Satreskrim Polres Langkat dengan tim, sehingga dengan cepat pelaku dapat diamankan,” ujar Luis.

Sebelumnya warga Stabat digemparkan karyawan HKI tewas mengenaskan dengan luka tikaman di bagian punggung belakang.

Korban Iken Purpendi (42) merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Kronologis menyebutkan, korban berkunjung ke rumah kekasihnya bernama Eka Maulina (33) naas mantan suami Eka berinisial IMH warga Gg Damai Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat, tebakar api cemburu melihat kedatangan pelaku, saat itu korban sedang duduk depan rumah Eka,

Mantan suami mendatangi korban dan cekcok mulut dengan Lin, namaun dengan gerak cepat pelaku menikam bagian punggung korban dan roboh bersimbah darah, selanjutnya pelaku melarikan diri ke Medan Marelan.

Reporter : Muslim Yusuf