Polres Tanjungbalai Tangkap 10 Tersangka Narkoba, 1 Diantaranya Warga Binaan

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha (dua kanan) saat menggelar pres rilis pengungkapan 9 kasus narkoba, Selasa (22/10/2019). (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

TANJUNGBALAI-Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, memaparkan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai dalam waktu sebulan terakhir.

Hadir kegiatan konferensi pers tersebut, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP R.M Tarikan, KBO Narkoba, Eko Hadi R, dan Kabag Humas, Iptu A.Dahlan Panjaitan.

Putu mengatakan, sebulan ia memimpin setidaknya sembilan kasus narkotika jenis sabu berhasil diungkap. Dari pengingkapan tersebut 10 orang tersangka dan barangbukti 249,05 gram diamankan.

“10 orang tersangka yang ditangkap rata rata berusia 25-30 tahun. Satu diantaranya merupakan narapidana narkoba yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pulo Simardan, Tanjungbalai,” terang Putu.

Ia mengatakan, meski Kota Tanjungbalai masih belum lepas dari stigma, sebuah kota yang terkenal akan peredaran gelap narkoba, Putu meyakini dan berkomitmen memberantas dan membersihkan narkoba dari kota penghasil kerang itu.

Begitupun, mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar niatnya itu berjalan maksimal.

“Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tidak akan mungkin dapat dilakukan polisi tanpa dukungan. Seluruh lapisan masyarakat baik instansi, lembaga, pemuka agama, tokoh pemuda, agama dan insan pers harus ikut andil,” jelasnya.

Selain melakukan penegakan hukum, Putu menjelaskan, Polres Tanjungbalai juga melakukan upaya pencegahan. Yaitu dengan membuat program Polisi Rindu Masyarakat (PRM).

“Program PRM ini adalah untuk upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga pesan pesan kamtibmas (khususnya tentang bahaya narkoba) bisa sampai ke masyarakat,” pungkasnya. (Diva Suwanda)