Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu Amankan Pengedar Narkoba

Tersangka MRD alias Rizki warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu saat diamankan di Polres Labuhanbatu. (Foto/Ist)

LABUHANBATU | Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan tersebut dilakukan pihak kepolisian pada hari Sabtu, tanggal 2 November 2024, dan berhasil menangkap seorang pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat akan diedarkan.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan adalah MRD alias Rizki, (23), sebagai warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti narkotika jenis sabu ke tanah, namun upayanya sia-sia.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan besar berisi sabu seberat 3,19 gram, serta sejumlah plastik klip kosong dan alat pengemas, ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Kampung Padang. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L Malau, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat jajaran Polsek Bilah Hilir dalam menangani kasus ini.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar Syafrudin, Senin (4/11/2014).

Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menciptakan situasi yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Robert Simatupang