ABDYA I Terkait adanya dugaan pemotongan ongkos pengangkutan material beji besi oleh oknum di PT Juya Aceh Mining, di Gampong (Desa) Ie mirah Kecamatan Babahrot, Rahmat, S.Sy, C.P.C.L.E selaku Direktur yayasan lembaga bantuan hukum dan Advokasi keadilan Aceh distrik Abdya meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar segera mengusut tuntas atas kejadian yang tertimpa awak sopir diwilayah Setempat. Kamis (17/2/2022).
Dalam hal ini kata Rahmat sopir mobil angkutan yang mengangkut material beji besi di PT juya Aceh Mining yang tergabung sebanyak 64 unit mobil angkutan dan keberatan atas pemotong uang perton Rp 2000 (dua ribu) rupiah yang di lakukan oleh oknum dipihak perusahaan.
Sambungannya lagi, dengan jumlah total kerugian awak sopir dari 64 unit mobil perhari Rp 24000 (dua puluh empat ribu rupiah)
“Sangat jelas oknum PT juya Aceh Mining melakukan pungli terhadap para sopir pengangkuta Beji besi,” ujarnya melalui rilis yang terkirim kepada awak media ini.







