MEDAN I Kinerja Dinas Bina Marga Bina dan Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi senilai Rp1,9 miliar terkait Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Rutin Jalan pada Satuan Kerja Dinas BMBK UPTJJ Binjai TA 2020.
Pasalnya, proyek peningkatan kapasitas struktur jalan provinsi ruas Parsoburan batas Labuhanbatu Utara tepatnya di Desa Pagar Gunung Kecamatan Nassau Kabupaten Toba tampaknya terkesan asal jadi.
Padahal anggarannya cukup pantastis, senilai Rp 24.128.780.000, lewat APBD Provsu TA 2021 dan dilaksanakan penyedia jasa PT. Eratama Putra Prakarsa berkantor di Dusun III Gang Aman Nomor 99 Delitua Kabupaten Deliserdang dan konsultan supervisi CV. Prima Rancang.
Mirisnya, struktur aspal tampak retak dan rapuh sehingga akan mempengaruhi mutu kualitas ketahanan jalan serta berdampak pada kerugian yang lebih besar.
Selain itu, struktur pemasangan drainase di beberapa titik pekerjaan tampak lebur dan tidak sesuai spesifikasi sebagai acuan kerja.